Visi dan Misi

Visi

Dalam pelaksanaan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara berupaya seoptimal mungkin untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan harapan dan cita-cita reformasi dibidang pelayanan publik sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kemurahan didalam mengurus perizinan, dengan demikian dalam menyikapi hal tersebut maka DPMPTSP memiliki visi

“Terwujudnya Pelayanan Perizinan dan non perizinan yang Efektif dan Efisien Bidang  Penanaman Modal di Kabupaten Buton Utara”

Adapun alasan penetapan visi DPM-PTSP sebagaimana dimaksud diatas didasarkan pada pertimbangan bahwa salah satu masalah krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah citra pelayanan perizinan yang buruk. Dengan perubahan paradigma dalam pemberian pelayanan perizinan yang efektif dan efisien diharapkan akan meningkatkan akselerasi terhadap pencapaian visi pemerintah Kabupaten Buton Utara.

Misi

Untuk mewujudkan visi DPMPTSP, perlu dijabarkan kedalam misi sebagai berikut :

  1. Menata sistem dan prosedur pelayanan yang mudah, cepat, jelas, dan tepat waktu;
  2. Meningkatkan tranparansi dan akuntabilitas proses perizinan;
  3. Mendorong kreatifitas dan prakarsa masyarakat;
  4. Meningkatkan Peluang Berusaha dan Investasi;
  5. Meningkatkan kualitas SDM aparatur yang profesional dalam melayani masyarakat.

Dengan dibentuknya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, diharapkan dapat memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan yang terbaik bagi masyarakat, sesuai dengan motto DPMPTSP Kabupaten Buton Utara yaitu Melayani dengan KoADATI” (KOMITMEN, AMAN, DISIPLIN, AKTIF, TRANSPARAN, DAN IKHLAS) menuju Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu yang efektif dan efisien.